Pangkal Pinang (18/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Psupayoga meluncurkan tujuh model Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Desa Penyamun. Menteri PPPA turut menyaksikan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan oleh tujuh Bupati/Walikota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tahun 2022 ini, KemenPPPA membuat model DRPPA di 132 desa dan 66 kelurahan. Strategi ini kami ambil karena kalau kita melihat populasi penduduk Indonesia, perempuan mengisi hampir setengah populasi Indonesia, yaitu 49,42 persen, sedangkan anak-anak mengisi 31,8 persen. Artinya 2/3 penduduk Indonesia adalah perempuan dan anak yang merupakan sumber adalah daya manusia yang harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Menteri PPPA, di Pangkal Pinang, Kamis (17/3).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, saat ini berbagai data dan indeks menunjukkan masih adanya permasalahan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang perlu diselesaikan secara lintas sektoral. “KemenPPPA diberikan mandat oleh Presiden Republik Indonesia yang harus diselesaikan sampai tahun 2024. Kelima isu ini tidak bisa kami selesai sendiri tanpa adanya sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik Kementerian/Lembaga di pusat, demikian juga dengan pemerintah di daerah sampai dengan pemerintah yang ada di akar rumput, yaitu pemerintahan desa/kelurahan,” tutur Menteri PPPA.
Salah satu dari lima isu prioritas Arahan Presiden Republik Indonesia adalah pencegahan perkawinan anak. “Hari ini juga akan ada penandatanganan pakta integeritas pencegaham perkawinan anak. Angka perkawinan anak di Bangka Belitung masih sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua. Dampak dari perkawinan anak ini sangat kompleks, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dari sisi pendidikan dan ekonomi,” ungkap Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, kunci dalam mewujudkan DRPPA adalah pelibatan perempuan dan anak secara aktif dalam pembangunan yang dapat dimulai dari akar rumput, salah satunya melalui Forum Anak. “Saat ini Forum Anak sudah terbentuk di 34 provinsi dan 448 kabupaten. Demikian juga ada yang dibentuk sampai ke desa dan kelurahan. Mudah-mudahan di Kepulauan Bangka Belitung sudah terbentuk Forum Anak karena mereka dengan dua fungsinya, yaitu pelopor dan pelapor, akan bisa membantu masyarakat setempat dan ikut memberikan peranan. Tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tetapi ikut berperan dalam pembangunan itu sendiri,” tegas Menteri PPPA.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, peluncuran DRPPA di Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu strategi
untuk mewujudkan sumber daya manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berkualitas dan memiliki kemampuan IPTEK.
“Kita berkomitmen untuk mengajak semua masyarakat menghindari terjadinya perkawinan usia anak. Kemudian yang kedua agar ini lebih kuat lagi dorongannya, kita ajak juga kepala desa dan lurahnya untuk bersama-sama mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tutup Abdul.
Dalam kunjungannya ke Desa Penyamun, Menteri PPPA juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pemenuhan hak anak. Selain itu, Menteri PPPA juga melakukan pemasangan jaket relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan memberikan bantuan spesifik kit bagi perempuan dan anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id