Sejak taun 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi dibentuknya layanan untuk meningkatkan kualitas keluarga. Layanan tersebut dinamakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). PUSPAGA merupakan layanan yang dapat memberikan informasi, edukasi, konseling, konsultasi, rujukan, sosialisasi, dan penjangkauan yang dilakukan oleh tenaga profesional secara gratis.
Berita Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Related posts
Read also